Dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Dana Desa, Warga Bagalen Akan Laporkan Kades . - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Minggu, 16 Februari 2025

Dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Dana Desa, Warga Bagalen Akan Laporkan Kades .




Pesawaran, Lensajurnalis.com- Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran di soal warga setempat.


Masyarakat setempat menuding adanya indikasi mark-up anggaran yang dilakukan oleh Merdi Parmanto selaku kepala Desa Bagelan, baik itu dalam pengadaan dan pembangunan desa yang dinilai tidak transparan.


Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan Identitasnya, penggunaan Dana Desa tahun 2023-2024 diduga tidak di kelola dengan baik dan terbuka. 


"Kepala desa tidak pernah memberi penjelasan rinci tentang realisasi anggaran Dana Desa  kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan," ujar Narasumber Kepada Wartawan.


Menurut Data yang dihimpun dari sumber yang terpercaya, Dana Desa Bagelen   pada tahun 2023 sebesar Rp 1.214.037.000,- namun di beberapa bidang pekerjaannya diduga telah terjadi penyimpangan dana atau mark'up dan fiktif


Diantaranya 

- Rehab Balai Adat Desa sebesar Rp 107.827.000, -

- Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun 5 (P.113,T.15,L.3 M), dengan nilai anggaran sebesar Rp. 85.476.200

- Pembangunan Jalan Pemukiman/Gang, Rabat Beton, sebesar Rp 84.570.400

- Rehab Drainase di Dusun 1, sebesar Rp 11.802.000

- Pembangunan TPT di Dusun 3, sebesar Rp 9.093.000,-

- kemudian pembangunan gorong-gorong dusun 3, menelan anggaran sebesar Rp. 4.134.000

- Pembersihan Drainase(PKTD),sebesar Rp 2.850.000

- Taman wisata kuliner sebesar Rp 85.000.000

- PMT Posyandu, sebesar Rp 15.600.000

- Insentif Kader Posyandu, Sebesar Rp 64.500.000

- BLT dana desa untuk 30 Orang senilai Rp. 108.000.000

- Penanggulangan Bencana Desa, sebesar Rp. 20.250.000

- Kegiatan sosialisasi bersama masyarakat tentang Ketahan Pangan sebesar Rp 35.000.000

- Tanaman Pangan, senilai Rp 6.000.000

-  Pelatihan Manajemen UMKM, senilai Rp 10.000.000

Selain itu pemerintah desa setempat juga meng-anggaran untuk beberapa kegiatan lain Yaitu :


- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa, Anggaran Rp 31.439.950 dengan rincian sebagai berikut :


-Festival Kesenian dan Kebudayaan,Anggaran Rp 5.000.000


- Sosialisasi Kepada Masyarakat tentang KAMTIBMAS,sebesar Rp 8.995.000


- Insentif Linmas, sebesar Rp 18.000.000


- Insentif Poldes Sebesar Rp 12.000.000


- PKK senilai Rp 48.390.000


- langganan Media sebesar Rp 15.000.000


- Gaji operator Desa, Senilai Rp 34.800.000


- Belanja Aset Desa (DD), Anggaran sebesar Rp 54.400.000


Sedangkan pada tahun 2024 Desa Bagelen menerima Anggaran Dana Desa senilai Rp-lebih kurang Rp 1.336.807.000. dari jumlah tersebut terdapat beberapa bidang pekerjaan yang diduga telah terjadi penyimpangan dana diantaranya:


- Pembangunan Sarpras atau makam sebesar Rp37.850.000


- Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun 5 dengan Volume (P.140 X 3.M X 15 CM) Senilai Rp 99.102.000


- Pembangunan Drainase di dusun 3 dengan (P.400 M X L.50X.T.60 senilai Rp 80.000.000


-Penyelengaraan Rapat Bulanan  PEMDES (12 KALI) dengan menelan Anggaran Rp 24.000.000


- Pembelian Seragam Linmas Rp12.500.000


- Pembuatan Seragam Untuk Ibu PKK senilai Rp 12.250.000


-Pelatihan Pembuatan Kerajinan Tangan Senilai Rp 9.650.000


- Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (bantuan sosial Kemasyarakatan) dengan Pagu Anggaran Rp 20.000.000


- BLT Dana Desa untuk 30 KK senilai Rp 54.000.000


-MUSDUS 5 DUSUN, Anggaran sebesar Rp 10.195.000


- Honor Operator Desa senilai Rp 12.450.000


- Rapat Bulanan Pemdes(12 KALI), dengan pagu Anggaran Rp 24.000.000


Terkait pertanggungjawaban pengunaan angaran dana desa Tersebut masyarakat meminta kejelasan dan transparasi dari pihak desa.


 " kami hanya ingin kejelasan. Kenapa dana sebesar itu dikelola tanpa transparansi? Jika memang benar ada mark-up atau penyimpangan, kami berharap pihak berwenang segera bertindak,” tegas salah seorang warga.


Kritik ini juga diperkuat dengan harapan warga agar pengawasan terhadap alokasi Dana Desa lebih ditingkatkan. Masyarakat merasa hak mereka sebagai penerima manfaat tidak terpenuhi akibat dugaan penyimpangan tersebut. Keberadaan dana yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru berpotensi disalahgunakan.


Namun, hingga berita ini diturunkan, Kades Bagelen Merdi Parmanto belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi. Tim investigasi dari media ini pun mengaku kesulitan menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan resmi.


Masyarakat Desa Bagelen berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. 


“Kami tidak mau terus-menerus dirugikan. Jika memang terbukti ada korupsi, kami mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” pungkas seorang warga dengan penuh harap. ( Edy/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad