PESAWARAN | Lensajurnaliscom. Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin MS mengungkapkan kekesalannya terkait dengan pembohongan yang telah terjadi selama lima tahun terkait dengan tidak adanya ijazah SMA/sederajat milik mantan Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2010-2015, Aries Sandi Darma Putra.
"Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Aries Sandi gugur dalam pencalonan karena terbukti tidak pernah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA/sederajat, ini membuktikan adanya pembohongan yang berlangsung selama 5 tahun saat dia menjabat sebagai Bupati. Hal ini tidak bisa kita lupakan begitu saja," ujar Mursalin, Kamis (27/2/2025), di kantor sekretariat FMPB, Jalan Raya Gedong Tataan-Kedondong, Dusun Suka Marga.
Mursalin juga menambahkan bahwa masyarakat Kabupaten Pesawaran seharusnya mengucapkan terima kasih kepada pasangan Nanda-Anton yang telah menggugat pencalonan Aries Sandi, yang akhirnya membuka tabir kebohongan yang selama ini disembunyikan.
"Dengan keputusan MK ini, kita bisa membuktikan kebenaran yang selama ini ditutupi. Nanda-Anton telah membantu masyarakat untuk menunjukkan fakta-fakta yang ada. Tentunya, fakta ini membuat Aries Sandi harus bertanggung jawab secara hukum karena telah menggunakan dokumen yang tidak sah saat mencalonkan diri," tambah Mursalin.
Selain itu, Mursalin juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, yang dianggap telah meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.
"Ini terlihat ada sesuatu yang tidak beres. Bagaimana bisa seseorang yang tidak memenuhi syarat bisa terus mencalonkan diri berulang kali di Kabupaten Pesawaran? Saya melihat ada pembiaran yang dilakukan oleh KPU," tegasnya.
Mursalin juga menduga adanya praktik tidak wajar dalam proses pencalonan tersebut. "Patut diduga ada permainan, apakah KPU mendapatkan keuntungan dari lolosnya Aries Sandi sebagai calon dalam Pilbup 2010, Pileg 2015, Pileg 2019, Pileg 2024, dan Pilkada 2024," sambungnya.
Karena itu, kata Mursalin, FMPB akan melaporkan KPU Kabupaten Pesawaran ke aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran pemilu.
"Kami akan melaporkan KPU atas pelanggaran hukum yang terjadi akibat meloloskan Aries Sandi berulang kali dalam proses demokrasi," pungkasnya. (Yani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar