Pesawaran, Lensajurnalis.com – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Desa, yakni Pj Kepala Desa Khepong Jaya di Kecamatan Padang Cermin dan Pj Kepala Desa Sukaraja di Kecamatan Gedong Tataan, pada Rabu (19/03/2025) di GSG Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesawaran Nomor 206/IV.11/HK/2025 dan Nomor 207/IV.11/HK/2025. Bupati Dendi Ramadhona mengungkapkan bahwa Pj Kepala Desa Khepong Jaya yang dilantik adalah Hasni Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Padang Cermin. Ia menggantikan Nana Herlena. Sedangkan Pj Kepala Desa Sukaraja diamanahkan kepada Surawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Pengelola Data Kecamatan Gedong Tataan, menggantikan Widiantoro.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dendi berharap kedua pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan di masyarakat, mengingat karakteristik masyarakat yang dinamis dan sering kali dapat menimbulkan konflik.
“Ditengah perubahan karakteristik masyarakat yang sedang bergejolak, sering kali menimbulkan perbedaan pandangan yang dapat berujung pada konflik. Oleh karena itu, saya minta para Pj Kepala Desa untuk menjaga kerukunan di desanya masing-masing dan meredam segala potensi perpecahan di masyarakat,” ujar Bupati Dendi.
Bupati juga menyampaikan bahwa peran Pj Kepala Desa sangat penting dalam membangun keharmonisan di tengah masyarakat, terutama dalam era media sosial dan suasana politik yang berkembang di Kabupaten Pesawaran. Ia berharap dengan kepemimpinan Pj Kepala Desa yang baru, nilai-nilai keharmonisan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat dapat terjaga dengan baik. (YN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar