Krui, Lensajurnalis.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima hibah daerah kepada Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung, Pemprov Lampung, dan Pengadilan Agama Krui Kelas II, yang berlangsung di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (12/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal dan didampingi Pj. Sekda Jon Edwar, Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes Pol. Yustanto Mujiharso, S.IK., M.Si., Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah 3 Provinsi Lampung, Jonisdar, S.Sos., serta Kepala Pengadilan Agama Krui Kelas II, Asep Nurdiansyah, S.H. Turut hadir juga Kapolres Pesibar, AKBP. Alsyahendra, S.IK., M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesibar, Nanang Setiawan, S.ST, M.T.
Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, dalam sambutannya menjelaskan bahwa hibah ini merupakan komitmen Pemkab Pesibar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor. “Dengan adanya hibah ini, diharapkan mutu pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan dapat mempercepat kemajuan daerah,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap hibah tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kelancaran koordinasi antar instansi, serta mempermudah pelaksanaan berbagai program kerja demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. “Semoga apa yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud,” pungkasnya.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Lampung, Yustanto Mujiharso, memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Pesibar. Menurutnya, hibah ini akan memperkuat kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Ini adalah dukungan nyata Pemkab Pesibar untuk kami, yang akan berdampak positif pada peningkatan mutu pelayanan dan kinerja kami sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Yustanto juga menyampaikan, bahwa hibah ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan instansi masing-masing. Selain itu, ia juga menilai bahwa Pesibar adalah daerah yang sangat potensial, terutama dalam sektor pariwisata pantai yang dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung kembali. "Saya bersama keluarga akan kembali berlibur ke Pesibar minggu depan untuk menikmati keindahan pantainya," tambahnya.
Hibah yang diserahkan oleh Pemkab Pesibar antara lain berupa tanah milik Pemkab Pesibar seluas 12.083 meter persegi di Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan yang dihibahkan kepada Pemprov Lampung untuk pembangunan SMAN 1 Krui Selatan. Selanjutnya, tanah milik Pemkab Pesibar seluas 48.000 meter persegi di Atar Labuay Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah dihibahkan kepada Sat Brimob Polda Lampung. Terakhir, tanah dan bangunan milik Pemkab Pesibar seluas 7.893 meter persegi di Pekon Suka Jadi Kecamatan Krui Selatan dihibahkan kepada Pengadilan Agama Krui Kelas II. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar