Barang Bukti Mobil Hilang Usai Dipinjamkan, Polsek Sandai Jadi Sorotan - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Minggu, 16 Maret 2025

Barang Bukti Mobil Hilang Usai Dipinjamkan, Polsek Sandai Jadi Sorotan


Foto : Acin peminjam Mobil Grand Max atau barang bukti kendaraan yang digunakan untuk mencuri Sawit (Lensajurnalis.com/Ist)


Ketapang,Lensajurnalis.com – Sebuah unit mobil Grand Max yang menjadi barang bukti kasus pencurian buah sawit di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, dilaporkan hilang setelah dipinjamkan kepada keluarga tersangka. Insiden ini memicu perhatian publik terhadap praktik peminjaman barang bukti oleh kepolisian.


Mobil dengan nomor polisi KB 1456 XX awalnya disita sebagai barang bukti dalam kasus pencurian sawit yang melibatkan Ateng, adik dari Acin. Namun, karena Ateng dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ), kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan.


"Karena pihak Ateng, melalui Acin, sudah meminta mobilnya dipinjam pakai, maka kami titipkan kendaraan itu," ujar Kanit Reskrim Polsek Sandai, Charles Siahaan.


Namun, mobil tersebut kemudian diketahui hilang ketika berada di tangan seseorang bernama Pandi. Menurut Charles, pihak kepolisian tidak mengenal Pandi ataupun pihak lain yang disebut-sebut dalam perkara ini.


Acin menuduh Pandi bertanggung jawab atas kehilangan mobil, sementara Pandi justru balik menuding keluarga Acin sebagai pihak yang mengambil kendaraan itu.


"Kami sudah meminta Acin untuk mencari mobilnya, karena tidak ada bukti siapa yang bertanggung jawab atas kehilangan itu," kata Charles, seraya membantah adanya transaksi sewa-menyewa atau jual beli kendaraan tersebut.


Di sisi lain, Pandi mengklaim bahwa ia membeli mobil Grand Max tersebut dalam transaksi yang terjadi di Polsek Sandai dengan harga sekitar Rp 28 juta.


"Baru sekitar dua minggu saya pakai, mobil itu hilang di Desa Sempurna," ujar Pandi melalui pesan WhatsApp. Ia juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut memang sebelumnya merupakan barang bukti dalam kasus pencurian buah sawit milik PT LAB.


Hingga kini, keberadaan mobil Grand Max hitam KB 1456 XX masih menjadi misteri. Perbedaan keterangan dari berbagai pihak membuat kasus ini semakin pelik, sementara masyarakat mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti di kepolisian. (Tim)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad