Bea Cukai Ketapang Perketat Pengawasan Impor untuk Dukung Pembangunan Smelter Bauksit dan Hilirisasi Industri - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Jumat, 21 Maret 2025

Bea Cukai Ketapang Perketat Pengawasan Impor untuk Dukung Pembangunan Smelter Bauksit dan Hilirisasi Industri


Foto : Bea Cukai Ketapang saat melakukan pemeriksaan dokumen barang di pelabuhan khusus milih perusahaan Smelter. (Lensajunalis.com/DH).


Ketapang, Lensajurnalis.com – Dalam upaya mendukung program hilirisasi industri, Kantor Bea Cukai Ketapang memperketat pengawasan terhadap importasi barang yang diperlukan untuk pembangunan smelter bauksit di Ketapang. Langkah ini bertujuan memastikan kelancaran proses pembangunan smelter sebagai bagian dari strategi peningkatan nilai tambah bauksit di dalam negeri.


Kepala Kantor Bea Cukai Ketapang, Ahmad Zakky Mawardi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang impor yang masuk ke wilayah Ketapang akan dilakukan secara optimal, terutama yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas pengolahan bauksit.


“Keberadaan smelter bauksit di Ketapang sangat penting, mengingat wilayah ini memiliki salah satu sumber daya bauksit terbesar di Indonesia. Smelter ini nantinya akan memproses bauksit dari bahan mentah menjadi alumina, yang kemudian dapat diolah lebih lanjut menjadi aluminium. Nilai tambah yang dihasilkan akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri di pasar global,” ujar Zakky kepada Wartawan pada Rabu (19/3/2025). 


Ia menambahkan bahwa Bea Cukai Ketapang berkomitmen mendukung program hilirisasi dengan memastikan barang impor yang digunakan dalam pembangunan smelter sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan ketat juga diterapkan dalam seluruh proses importasi guna mencegah potensi pelanggaran, seperti penyalahgunaan izin atau masuknya barang yang tidak sesuai spesifikasi.


Pembangunan smelter bauksit ini diharapkan membawa dampak positif tidak hanya bagi sektor industri, tetapi juga terhadap perekonomian lokal di Ketapang. Selain membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, keberadaan smelter juga diyakini akan meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan pendapatan masyarakat dan penerimaan daerah.


“Dengan adanya smelter, diharapkan tercipta lebih banyak peluang kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, serta kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah,” kata Zakky.


Sebagai institusi yang berperan dalam pengawasan dan pelayanan kepabeanan, Bea Cukai Ketapang terus berupaya aktif mendukung program hilirisasi serta mendorong pengembangan ekosistem industri aluminium di Indonesia.


“Kami akan terus memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi demi mendukung pertumbuhan industri berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tutup Zakky. (DH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad