KALIANDA, Lensajurnalis.com – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), secara resmi meluncurkan penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Selatan, pada Kamis (20/3/2025).
Acara yang berlangsung di Halaman Masjid Agung Kalianda ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, para kepala perangkat daerah, serta jajaran terkait lainnya.
Zakat fitrah yang dikumpulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh kecamatan Lampung Selatan ini disalurkan dalam bentuk beras berkualitas.
Total zakat fitrah yang disalurkan mencapai 5 ton beras, yang dikemas dalam kantong 5 kilogram per paket untuk didistribusikan kepada para mustahik yang berhak menerima.
"Target tahun ini, insyaallah, akan sama seperti tahun lalu, yaitu 17 ton beras. Saya juga berharap bagi ASN yang belum membayar zakat, untuk segera melaksanakan kewajibannya," ujar Ketua Baznas Lampung Selatan, A. Mukhlisin.
Bupati Egi mengapresiasi peran Baznas dalam menyalurkan zakat fitrah dari masyarakat, khususnya ASN yang telah menyalurkan zakat mereka melalui Baznas Lampung Selatan.
"Zakat ini bukan hanya sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Begitu pentingnya zakat fitrah ini. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban setiap umat Muslim untuk mengeluarkan zakat," ujar Bupati Egi.
Bupati Egi juga meminta kepada instansi terkait yang bertanggung jawab langsung atas penyaluran zakat fitrah ini untuk senantiasa mengawasi dan memastikan bahwa penyalurannya tepat waktu dan tepat sasaran.
"Berikan zakat fitrah ini kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Saya berharap distribusi zakat ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya," tutup Egi. (Ag/kmf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar