Dari Ribuan Usulan Musrenbang, Parosil Mabsus Pokus Pembangunan Infrastruktur. - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Kamis, 13 Maret 2025

Dari Ribuan Usulan Musrenbang, Parosil Mabsus Pokus Pembangunan Infrastruktur.


Lampung Barat, Lensajurnalis.com - Sebanyak 1.553 usulan yang disampaikan masyarakat pada pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.


"Pemerintah pusat memiliki program yang dikenal dengan astacita, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tiga program strategis, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memiliki enam program yang dikenal dengan Satya Ananda Sakti. Semua program tersebut harus selaras dan disinergikan untuk mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat," kata Parosil Mabsus.


Namun, Parosil Mabsus juga mengungkapkan bahwa setiap daerah memiliki produk unggulan dan persoalan yang berbeda. "Akan tetapi, akhir-akhir ini, rata-rata masalah yang dihadapi di setiap daerah adalah infrastruktur, termasuk di Lampung Barat," imbuhnya.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberikan paparan pada pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 yang berlangsung di Aula Kagungan Setdakab, pada Kamis, 13 Maret 2025.


Menurut Pak Cik (sapaan akrab Bupati Parosil), masalah jalan merupakan persoalan serius. Oleh karena itu, dirinya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan berkomitmen menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama ke depannya.


"Salah satu contoh titik ruas jalan di Lampung Barat yang memerlukan perhatian adalah ruas jalan di Suoh dan Bandar Negeri Suoh, ruas jalan Waspada menuju Way Ngison, Kecamatan Sekincau yang menghubungkan dengan Kecamatan Batu Ketulis, ruas jalan di Kecamatan Sumber Jaya yang menghubungkan dengan Kecamatan Pagar Dewa, jalan di Kecamatan Sekincau yang menghubungkan dengan Kecamatan Pagar Dewa, ruas jalan di Pekon Kota Besi, Pekon Sukabumi, jalan penghubung Pekon Turgak menuju Pekon Sukaraja, jalan menuju SMA Negeri 1 Lumbok Seminung, serta ruas-ruas jalan lainnya di kecamatan lain," terang Pak Cik.


Parosil Mabsus menambahkan, dalam masa kepemimpinan bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin pada periode kedua ini, mereka berkomitmen untuk menuntaskan dan menyelesaikan titik ruas jalan yang menjadi prioritas utama.


"Saya memberikan tugas khusus kepada Dinas PUPR dan Bappeda beserta seluruh staf untuk memastikan bahwa ruas-ruas jalan yang menjadi prioritas akan ditangani pada tahun yang akan datang," tutup Parosil.


Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Barat, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk merancang pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.


"Proses penjaringan usulan masyarakat dimulai dari Musrenbang tingkat Pekon, kemudian dilanjutkan pada tingkat Kecamatan, hari ini di tingkat Kabupaten, dan nantinya akan dilanjutkan di tingkat Provinsi hingga pusat," ujar Parosil.


Indra Gunawan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan, terdapat 1.553 usulan, yang terdiri dari 671 usulan terkait pekerjaan umum, 268 usulan di bidang pendidikan, 239 usulan di bidang pertanian, 40 usulan di bidang lingkungan hidup, 73 usulan di bidang kesehatan, 47 usulan di bidang kepemudaan dan olahraga serta pariwisata, 37 usulan di bidang perikanan, 24 usulan di bidang koperasi, 20 usulan di bidang pengendalian perlindungan anak, 23 usulan di bidang sosial, 13 usulan di bidang kependudukan, 84 usulan di bidang perhubungan, dan 14 usulan di bidang tenaga kerja.


Musrenbang tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jatiyono; Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin; Ketua TP PKK Lampung Barat, Partinia Parosil Mabsus; perwakilan Forkopimda; Plh Sekretaris Daerah Lampung Barat, Ismet Inoni; Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan instansi vertikal lainnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad