
Ketapang, Lensajurnalis.com – Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Ketapang Pangan Mandiri (KPM) kembali menjadi sorotan setelah menerima suntikan modal Rp16 miliar dari Pemerintah Daerah Ketapang pada tahun 2022. Meskipun memiliki rencana ambisius untuk mengembangkan sektor perdagangan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, perusahaan ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Dalam rapat kerja bersama Perusda KPM, Komisi III DPRD Ketapang menyampaikan hasil evaluasi kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah. Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, menegaskan bahwa KPM harus segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel, material, dan hukum.
“DPRD Kabupaten Ketapang mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Untuk KPM, Komisi III Ketapang telah membekukan PT. KPM, dan rekomendasi kami adalah agar pemerintah segera membubarkan perusahaan tersebut guna merampingkan struktur organisasi,” ujar Mia Gayatri saat konferensi pers pada Selasa (18/3/2024).
Lebih lanjut, DPRD Ketapang juga meminta pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi dan mengambil langkah terkait dana penyertaan modal yang telah disalurkan kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk KPM.
Di sisi lain, Direktur KPM, Alkap Pasti, menyampaikan bahwa sebagian besar dana yang diterima pada tahun 2022 telah digunakan untuk membangun komunikasi dan mencari mitra bisnis. Namun, hingga saat ini, belum ada hasil konkret dari berbagai proposal kerja sama yang telah disebarkan ke perusahaan-perusahaan di Ketapang dan Surabaya.
“Kami masih mencari investor untuk mewujudkan rencana pengembangan kebun sawit di lahan seluas 1.400 hektar di Desa Sungai Nanjung. Namun, tingginya biaya investasi—mencapai Rp70 juta per hektar—menjadi kendala utama,” jelasnya.
Dengan kondisi ini, nasib KPM kini berada di tangan pemerintah daerah dan APH. Jika rekomendasi DPRD dijalankan, pembubaran KPM bisa menjadi langkah strategis untuk menata ulang BUMD di Ketapang agar lebih efektif dan efisien. (DH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar