DPRD Lubuk Linggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2024 - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Selasa, 25 Maret 2025

DPRD Lubuk Linggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2024

 


Lubuk Linggau, Lensajurnalis.com – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, didampingi oleh Wakil Wali Kota, H. Rustam Effendi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau yang membahas penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau pada Senin, 25 Maret 2025.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Rachmat Hidayat menjelaskan bahwa LKPJ merupakan ringkasan laporan yang disusun berdasarkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.


Wali Kota juga menyampaikan hasil evaluasi capaian indikator makro ekonomi Kota Lubuk Linggau pada tahun 2024. Beberapa data capaian penting antara lain:

1. Pertumbuhan Ekonomi: Target 5,78%, tercapai 4,62%.

2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Target 76,34%, tercapai 78,98%.

3. Angka Kemiskinan: Target 12,35%, tercapai 11,14%.

4. Angka Pengangguran: Target 4,79%, tercapai 5,29%.

5. Indeks Gini Rasio: Target 0,33, tercapai 0,37.


Secara keseluruhan, kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau dalam pencapaian indikator ekonomi tahun 2024 dinilai cukup baik, yang menunjukkan keseriusan dalam menjalankan pembangunan.


Selanjutnya, terkait realisasi APBD Kota Lubuk Linggau tahun 2024, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.413.034.479.157,00, tercapai Rp1.181.188.084.371,39. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp192.872.991.628,00, terealisasi sebesar Rp141.888.666.156,03. PAD ini diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan sumber PAD yang sah.


Adapun untuk belanja daerah, yang ditargetkan sebesar Rp1.389.431.149.984,00, terealisasi Rp1.154.497.678.597,53. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) terkoreksi sebesar Rp3.161.025.102,93.


Wali Kota Rachmat Hidayat juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Apabila terdapat kekurangan, hal tersebut harus dijadikan bahan introspeksi untuk meningkatkan kinerja di masa depan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan dan terus memberikan pengabdian terbaik bagi Kota Lubuk Linggau.


Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lubuk Linggau, Yulian Efendi, dan dihadiri oleh Sekda Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, serta perwakilan instansi lainnya. ( Dedek suprapto )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad