Musi Rawas, Lensajurnalis.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE,dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, serta dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.
Selain dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, paripurna ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Polres Musi Rawas, perwakilan Kodim 0406, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara. Setelah itu, dilakukan serah terima buku LKPJ kepada Ketua DPRD.
Berita Acara dan buku LKPJ Tahun 2024 ditandatangani oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, anggota DPRD Musi Rawas, serta seluruh peserta Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.(Dedek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar