Pesawaran, lensajurnalis.com - Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Bagelen Kecamataan Gedong Tataan,Merdi Parmanto,mencuat ke permukaan.Masyarakat setempat menuding adanya indikasi mark-up anggaran dalam pengadaan dan pembangunan desa yang dinilai tidak transparan.
Menurut salah seorang warga yang enggan di sebut namanya, penggunaan Dana Desa tahun 2023-2024 di duga tidak di kelola dengan baik dan terbuka. "Kepala desa tidak pernah memberi penjelasan rinci tentang realisasi anggaran ini kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan," ujar sumber tersebut.
Menurut data yang di himpun mengenai realisasi yang sudah di anggarkan di antaranya penggunaan pada pencairan tahun 2023 sebesar -+1.214.037.000 di antara nya beberapa bidang pekerjaan yang diduga telah terjadi penyimpangan dana,mark'up dan fiktik diantaranya,"
Rehab Balai Adat Desa,Anggaran 107.827.000
Rabat Beton Dusun 5(P.113,T.15,L.3 M),Anggaran 85.476.200
Jalan Pemukiman/Gang,Rabat Beton,Anggaran 84.570.400
REHAP DRAINASE DUSUN 1,Anggaran 11.802.000
TPT DUSUN 3,Anggaran 9.093.000
gorong-gorong dusun 3,Anggaran 4.134.000
Pembersihan Drainase(PKTD),Anggaran 2.850.000
Taman wisata kuliner Anggaran 85.000.000
PMT Posyandu,Anggaran 15.600.000
Isentif Kader Posyandu,Anggaran 64.500.000
BLT dana desa 30 Orang 108.000.000
Penangugulangna Bencana Desa,Anggaran sebesar 20.250.000
sosialisai Kepada masyarakat tentang Ketahan Pangan,Anggaran 35.000.000
Tanaman Pangan,Anggaran 6.000.000
Pelatihan Manajemen UMKM,Anggaran 10.000.000
Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa,Anggaran 31.439.950
Festival Kesenian dan Kebudayaan,Anggaran 5.000.000
Sosialisasi Kepada Masyarakat tentang KAMTIBMAS,Anggaran 8.995.000
Isentif Linmas,Anggaran 18.000.000
Isentif PoldesAnggaran 12.000.000
Pkk,Anggaran 48.390.000
langganan Media,Anggaran 15.000.000
operator Desa,Anggaran 34.800.000
Belanja Aset Desa(DD),Anggaran 54.400.000
Selanjutnya pada tahun 2024 desa Bagelen mendapatkan anggaran -+1.336.807.000.terdapat bidang pekerjaan yang diduga telah terjadi penyimpangan dana,mark'up,fiktip di antaranya,
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA PEMAKAMAN,Anggaran 37.850.000
RABAT BETON DUSUN 5(P.140 X 3.M X 15 CM),Anggaran Rp 99.102.000
DRAIANSE DUSUN 3(P.400 M X L.50X.T.60,Anggaran 80.000.000
RAPAT BULANAN PEMDES(12 KALI),Anggaran 24.000.000
SERAGAM LINMAS,12.500.000
SERAGAM PKK,Anggaran 12.250.000
PELATIHAN PEMBUATAN KERAJINAN TANGAN,Anggaran Rp 9.650.000
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa(bantuan sosial Kemasryarakat) Anggaran 20.000.000
BLT Dana Desa 30 KK 54.000.000
MUSDUS 5 DUSUN,Anggaran 10.195.000
HONOR OPERATOR DESA,Anggaran 12.450.000
RAPAT BULANAN PEMDES(12 KALI),Anggaran 24.000.000
Kami hanya ingin kejelasan. Kenapa dana sebesar itu dikelola tanpa transparansi? Jika memang benar ada mark-up atau penyimpangan, kami berharap pihak berwenang segera bertindak,” tegas salah seorang warga.
Kritik ini juga diperkuat dengan harapan agar pengawasan terhadap alokasi Dana Desa lebih ditingkatkan. Masyarakat merasa hak mereka sebagai penerima manfaat tidak terpenuhi akibat dugaan penyimpangan tersebut. Keberadaan dana yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru berpotensi disalahgunakan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kades Bagelen Merdi Parmanto belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi. Tim investigasi dari media pun mengaku kesulitan menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan resmi.
Masyarakat Desa Bagelen berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Kami tidak mau terus-menerus dirugikan. Jika memang terbukti ada korupsi, kami mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” pungkas seorang warga dengan penuh harap.
(Nando)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar