Kades Sinar Bandung Diduga Korupsi Dana Desa, Masyarakat Minta Aparat Bertindak - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Selasa, 11 Maret 2025

Kades Sinar Bandung Diduga Korupsi Dana Desa, Masyarakat Minta Aparat Bertindak



Pesawaran, Lensajurnalis.com– Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Sinar Bandung , Kecamatan Negeri Katon,Kabupaten Pesawaran mencuat ke permukaan. Masyarakat setempat menuding adanya indikasi mark-up anggaran dan dugaan  pekerjaan Fiktip dalam pengadaan dan pembangunan desa yang dinilai tidak transparan.


Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, penggunaan Dana Desa tahun 2023-2024 diduga tidak dikelola dengan baik dan terbuka. “Kepala Desa Sinar Bandung tidak pernah memberi penjelasan rinci tentang realisasi anggaran ini kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan,” ujar sumber tersebut.


Total pencairan Dana Desa Sinar Bandung pada tahun 2023 tercatat sekitar _+ 793.501.000  Diduga Terdapat beberapa bidang pekerjaan yang diduga telah terjadi Mark'up dan Fiktip diantara nya,

Sumur Bor Dusun IV RT 02,Anggaran 48.457.000

Sumur Bor Dusun I RT 03,Anggaran  28.145.000

Sumur Bor Dusun III Rt 03,Anggaran 29.900.000

Pembangunan TPT Dusun IV RT 01,Anggaran 63.040.000

Pembangunan Drainase Dusun II RT 01 20%,Anggaran 86.897.000

Pembangunan Talut Penahan Tanah (Dusun I RT II),Anggaran 49.045.000

Pengadaan Lampu Jalan,Anggaran 30.000.000

Insentif Guru ngaji,Anggaran 18.000.000

Peringatan HUT RI,Anggaran 36.383.000

Pembersihan Saluran Irigasi Pertanian 20%,Anggaran 8.910.000

Pembinaan Karang Taruna,Anggaran 5.000.000

Insentif Marbot Masjid,Anggaran 8.400.000

Insentif Kader Posyandu,Anggaran 24.000.000

Honor Operator Siskeudes,Anggaran 9.000.000

Honor Operator Desa,Anggaran 12.000.000


Selanjutnya pada tahun 2024 Desa Sinar Bandung mendapatkan anggaran -+793.501.000 diduga kembali 

terdapat bidang pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi nya di antaranya,

Drainase Dusun II RT 01 (399 M) 20%,Anggaran  83.983.000

Insentif Kader Posyandu,Anggaran 13.500.000

Bantuan Langsung Tunai,Anggaran 41.400.000

Peringatan HUT RI,Anggaran 12.822.000

Seragam Linmas,Anggaran 9.500.000

Insentif Linmas,Anggaran 8.100.000

Pengadaan Lampu Jalan,Anggaran 30.000.000

Plang Nama Jalan,Anggaran 7.800.000

Lemari Arsip,Anggaran 7.000.000

Kursi Direktur,Anggaran 4.000.000

“Kami hanya ingin kejelasan. Kenapa dana sebesar itu dikelola tanpa transparansi? Jika memang benar ada mark-up atau penyimpangan, kami berharap pihak berwajib segera bertindak,” tegas salah seorang warga.


Kritik ini juga diperkuat dengan harapan agar pengawasan terhadap alokasi Dana Desa lebih ditingkatkan. Masyarakat merasa hak mereka sebagai penerima manfaat tidak terpenuhi akibat dugaan penyimpangan tersebut. Keberadaan dana yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru berpotensi disalahgunakan.


Namun, hingga berita ini diturunkan, Kades Sinar Bandung  belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi baik via telpon tidak pernah di indahkan. Tim investigasi dari media pun mengaku kesulitan menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan resmi.


Masyarakat Desa Sinar Bandung berharap agar kasus ini segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri Pesawaran,Polres Pesawaran.


“Kami tidak mau terus-menerus dirugikan. Jika memang terbukti ada korupsi, kami mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” pungkas seorang warga dengan penuh harap. (DN/Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad