Pesawaran, Lensajurnalis.com– Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Sinar Bandung , Kecamatan Negeri Katon,Kabupaten Pesawaran mencuat ke permukaan. Masyarakat setempat menuding adanya indikasi mark-up anggaran dan dugaan pekerjaan Fiktip dalam pengadaan dan pembangunan desa yang dinilai tidak transparan.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, penggunaan Dana Desa tahun 2023-2024 diduga tidak dikelola dengan baik dan terbuka. “Kepala Desa Sinar Bandung tidak pernah memberi penjelasan rinci tentang realisasi anggaran ini kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan,” ujar sumber tersebut.
Total pencairan Dana Desa Sinar Bandung pada tahun 2023 tercatat sekitar _+ 793.501.000 Diduga Terdapat beberapa bidang pekerjaan yang diduga telah terjadi Mark'up dan Fiktip diantara nya,
Sumur Bor Dusun IV RT 02,Anggaran 48.457.000
Sumur Bor Dusun I RT 03,Anggaran 28.145.000
Sumur Bor Dusun III Rt 03,Anggaran 29.900.000
Pembangunan TPT Dusun IV RT 01,Anggaran 63.040.000
Pembangunan Drainase Dusun II RT 01 20%,Anggaran 86.897.000
Pembangunan Talut Penahan Tanah (Dusun I RT II),Anggaran 49.045.000
Pengadaan Lampu Jalan,Anggaran 30.000.000
Insentif Guru ngaji,Anggaran 18.000.000
Peringatan HUT RI,Anggaran 36.383.000
Pembersihan Saluran Irigasi Pertanian 20%,Anggaran 8.910.000
Pembinaan Karang Taruna,Anggaran 5.000.000
Insentif Marbot Masjid,Anggaran 8.400.000
Insentif Kader Posyandu,Anggaran 24.000.000
Honor Operator Siskeudes,Anggaran 9.000.000
Honor Operator Desa,Anggaran 12.000.000
Selanjutnya pada tahun 2024 Desa Sinar Bandung mendapatkan anggaran -+793.501.000 diduga kembali
terdapat bidang pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi nya di antaranya,
Drainase Dusun II RT 01 (399 M) 20%,Anggaran 83.983.000
Insentif Kader Posyandu,Anggaran 13.500.000
Bantuan Langsung Tunai,Anggaran 41.400.000
Peringatan HUT RI,Anggaran 12.822.000
Seragam Linmas,Anggaran 9.500.000
Insentif Linmas,Anggaran 8.100.000
Pengadaan Lampu Jalan,Anggaran 30.000.000
Plang Nama Jalan,Anggaran 7.800.000
Lemari Arsip,Anggaran 7.000.000
Kursi Direktur,Anggaran 4.000.000
“Kami hanya ingin kejelasan. Kenapa dana sebesar itu dikelola tanpa transparansi? Jika memang benar ada mark-up atau penyimpangan, kami berharap pihak berwajib segera bertindak,” tegas salah seorang warga.
Kritik ini juga diperkuat dengan harapan agar pengawasan terhadap alokasi Dana Desa lebih ditingkatkan. Masyarakat merasa hak mereka sebagai penerima manfaat tidak terpenuhi akibat dugaan penyimpangan tersebut. Keberadaan dana yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru berpotensi disalahgunakan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kades Sinar Bandung belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi baik via telpon tidak pernah di indahkan. Tim investigasi dari media pun mengaku kesulitan menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan resmi.
Masyarakat Desa Sinar Bandung berharap agar kasus ini segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri Pesawaran,Polres Pesawaran.
“Kami tidak mau terus-menerus dirugikan. Jika memang terbukti ada korupsi, kami mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” pungkas seorang warga dengan penuh harap. (DN/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar