Kades Way Layap Diduga Korupsi Dana Desa - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Selasa, 11 Maret 2025

Kades Way Layap Diduga Korupsi Dana Desa





Pesawaran, Lensajurnalis.com – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Way Layap,Kecamatan Gedongtataan Saiful Anwar, Kecamatan mencuat ke permukaan. Masyarakat setempat menuding adanya indikasi mark-up anggaran dan dugaan  pekerjaan Fiktip dalam pengadaan dan pembangunan desa yang dinilai tidak transparan.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, penggunaan Dana Desa tahun 2023-2024 diduga tidak dikelola dengan baik dan terbuka. “Kepala desa tidak pernah memberi penjelasan rinci tentang realisasi anggaran ini kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan,” ujar sumber tersebut.

Total pencairan Dana Desa Way Layap pada tahun 2023 tercatat sekitar _+ 1.218.715.000  miliar. Diduga Beberapa bidang pekerjaan yang diduga telah terjadi Mark'up diantara nya,
Pembangunan Drainase dusun sukamenang (20%),Anggaran 43.078.000
PKTD (50%) Dusun Cikubang,Anggaran 18.221.000
Pembangunan TPT dusun sukamenang 182 m (20%),Anggaran 53.480.000
Pembangunan TPT dusun Malangnengah 200 m (20%),Anggaran 77.187.000
Honor operator desa,Anggaran 26.000.000
Pengadaan lampu jalan,Anggaran 96.000.000
Pengadaan tong sampah,Anggaran 25.000.000
Honor supir ambulance,Anggaran 6.000.000
Insentif kader posyandu,Anggaran 76.000.000
Pengadaan bibit kelapa nias,Anggaran 9.000.000
Insentif anggota linmas,Anggaran 45.000.000
Belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat (20%),Anggaran 21.850.000
Tikar pertumbuhan dan paket stunting,Anggaran 24.000.000
Pengadaan alat elektronik kantor,Anggaran 20.600.000
Perabotan dapur,Anggaran 44.981.000
BELANJA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT,Anggaran 37.500.000

Selanjutnya pada tahun 2024 Desa Way Layap  mendapatkan anggaran -+1.035.387.000 diduga kembali 
terdapat bidang pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi nya di antaranya,
Pengadaan alat elektonik dan audio kantor,Anggaran 40.000.000
PEMBAYARAN HONOR OPERATOR OPERATOR DESA,Anggaran 21.700.000
Normalisasi badan jalan 3 x 145 M (20%),Anggaran 35.335.000
Normalisasi badan jalan dengan subbase 3 x 115 M (20%),Anggaran 22.275.000
TPT Malangnengah 58 M x 0,4 M (20%),Anggaran 11.206.000
Insentif kader posyandu,Anggaran 25.760.000
Pelatihan Pengolahan makanan dari umbi umbian (20%),Anggaran 10.000.000
Seragam linmas,Anggaran 7.200.000
“Kami hanya ingin kejelasan. Kenapa dana sebesar itu dikelola tanpa transparansi? Jika memang benar ada mark-up atau penyimpangan, kami berharap pihak berwenang segera bertindak,” tegas salah seorang warga.

Kritik ini juga diperkuat dengan harapan agar pengawasan terhadap alokasi Dana Desa lebih ditingkatkan. Masyarakat merasa hak mereka sebagai penerima manfaat tidak terpenuhi akibat dugaan penyimpangan tersebut. Keberadaan dana yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru berpotensi disalahgunakan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kades Way Layap Saiful Anwar belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi. Tim investigasi dari media pun mengaku kesulitan menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan resmi.

Masyarakat Desa Way Layap berharap agar kasus ini segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri,Polres Pesawaran.

“Kami tidak mau terus-menerus dirugikan. Jika memang terbukti ada korupsi, kami mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” pungkas seorang warga dengan penuh harap. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad