
Ketapang, Lensajurnalis.com – Ratusan warga Desa Planjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), mendatangi Polres Ketapang pada Kamis (27/3/2025) pukul 14.40 WIB.
Mereka menuntut pembebasan salah satu warga yang ditangkap polisi dengan tuduhan pencurian sawit milik PT Minamas. Aksi ini dipicu oleh sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan, di mana warga menuduh PT Minamas telah menyerobot tanah mereka.
Salah satu perwakilan warga menjelaskan bahwa orang yang ditangkap sebenarnya sedang memanen buah sawit dari kebunnya sendiri, bukan mencuri sebagaimana yang dituduhkan. Selain menuntut pembebasan warga mereka, massa juga meminta agar polisi mengembalikan mobil yang turut disita dalam penangkapan tersebut.
“Kami menuntut keadilan. Selama ini, pemerintah dan kepolisian cenderung berpihak kepada perusahaan daripada masyarakat kecil,” ujar salah satu demonstran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Ketapang mengenai insiden tersebut.
Situasi di depan Polres Ketapang sempat memanas, namun aparat keamanan berusaha meredam ketegangan. Hingga saat ini, perwakilan warga masih bernegosiasi dengan pihak kepolisian terkait tuntutan mereka. (DH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar