Ketapang, Lensajurnalis.com – Menanggapi permasalahan yang dihadapi para kontraktor yang belum menerima pembayaran atas proyek yang dikerjakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Ketapang tahun 2024, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, menegaskan akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap akar persoalan tersebut.
Bupati Alex, yang baru dilantik pada 20 Februari 2025, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) akan memenuhi kewajibannya jika memang pembayaran tersebut sah dan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Jika memang menjadi kewajiban Pemda, tentu kita akan bayar sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Investigasi Inspektorat dan Audit BPK
Alex menjelaskan bahwa kasus tidak terbayarnya ratusan paket proyek APBD-P terjadi pada akhir tahun anggaran 2024, ketika dirinya belum menjabat sebagai Bupati Ketapang. Oleh karena itu, ia meminta Inspektorat untuk segera melakukan investigasi guna mengetahui penyebab utama permasalahan ini.
"Makanya Inspektorat perlu melakukan investigasi dulu supaya tahu masalah yang sebenarnya terjadi, sambil menunggu hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemda Ketapang tahun anggaran 2024," jelasnya.
Investigasi tersebut, lanjut Alex, bertujuan untuk mengungkap siapa yang lalai dalam pengelolaan anggaran sehingga dapat disampaikan secara transparan kepada publik agar tidak ada kesimpangsiuran informasi.
"Investigasi akan dilakukan hingga ke perangkat daerah teknis, seperti dinas-dinas terkait yang membidangi proyek-proyek ini, termasuk pihak Bank Kalbar. Jika nantinya ada pihak yang terbukti lalai, meskipun kejadian ini terjadi di pemerintahan sebelumnya, tentu akan ada sanksi," tegasnya.
Komitmen Menyelesaikan Masalah Warisan Pemerintahan Sebelumnya
Alex menambahkan bahwa sebagai Bupati yang baru dilantik, dirinya harus menghadapi dan menyelesaikan persoalan yang seharusnya dituntaskan pada tahun 2024 lalu. Oleh karena itu, berbagai langkah akan ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita juga akan meminta pendapat dari BPK RI serta pihak terkait lainnya mengenai masalah ini. Jadi, kita tunggu hasil investigasi dan audit ini," ujarnya.
Menurut Alex, investigasi ini penting tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan yang ada tetapi juga sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kami memahami perasaan para kontraktor yang belum dibayar. Oleh karena itu, kami ingin persoalan ini diselesaikan secara tuntas agar tidak terulang lagi, terutama di masa pemerintahan saya. Kami meminta semua pihak bersabar dan mengikuti mekanisme yang sedang berjalan," tuturnya.
Fokus pada Proyek di Dinas Perkim-LH
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek APBD-P 2024 yang belum terbayarkan mayoritas berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH), khususnya di salah satu bidang Perkim. Proyek-proyek ini dikerjakan pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang sebelumnya, Martin Rantan dan Farhan.
Bahkan, beredar kabar bahwa sebagian besar proyek yang belum terbayarkan didominasi oleh oknum kontraktor tertentu. Hingga kini, pihak terkait masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut.
Pemkab Ketapang berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan pembangunan daerah berjalan dengan baik. (DH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar