
Ketapang, Lensajurnalis.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang melakukan penertiban terhadap miting yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Drs. Anwar, didampingi oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum), Amirullah, serta Ahli Muda Petugas Tindak Internal pada Jum'at (28/3/2025).
Dalam kegiatan penertiban tersebut, sebanyak 12 miting telah dibongkar, sementara 5 miting lainnya masih menunggu pembongkaran karena telah ditandai oleh pihak Dinas Perhubungan. Pembongkaran miting yang tersisa akan dilakukan setelah material timbunan tiba, guna memastikan kendaraan tetap dapat melintas dengan aman.
Menurut Kepala Satpol PP, langkah ini diambil untuk menertibkan pungutan liar dan mendukung kelancaran perbaikan jalan yang dilakukan secara gotong-royong oleh perusahaan, sesuai dengan instruksi Bupati Ketapang. Sebelumnya, miting-miting tersebut dibangun secara pribadi oleh masyarakat dengan sistem pungutan dari pengguna jalan yang melintas. Hal ini dinilai perlu ditertibkan demi kepentingan umum dan kelancaran arus lalu lintas.
“Penggunaan miting hanya bersifat sementara sebagai solusi dalam kondisi perbaikan jalan, terutama saat musim hujan. Jika menggunakan tanah langsung, jalan justru akan berubah menjadi lumpur. Oleh karena itu, miting digunakan sebagai langkah sementara sambil menunggu musim hujan berlalu,” jelas Kepala Satpol PP.
Satpol PP Ketapang berkomitmen untuk terus melakukan penertiban guna menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini demi kenyamanan dan kelancaran bersama. (ADH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar