
Ketapang, Lensajurnalis.com – Menghadapi musim hujan yang berpotensi memperburuk kondisi jalan, Pemerintah Kabupaten Ketapang mengambil langkah strategis dengan mengganti metode penimbunan jalan menjadi teknik meting (pemadatan tanpa timbunan). Satpol PP Ketapang turun langsung untuk mengawal instruksi Bupati yang mewajibkan perusahaan segera memperbaiki jalan, dengan target selesai sebelum Lebaran.
Menurut Kepala Satpol PP Ketapang, langkah ini diambil karena faktor cuaca dan struktur tanah yang tidak mendukung untuk dilakukan penimbunan.
“Penimbunan di musim hujan justru bisa memperparah kerusakan jalan. Oleh karena itu, teknik meting dinilai lebih efektif dalam kondisi seperti ini,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu (23/3/2025).
Sebagai bagian dari pengendalian lalu lintas selama perbaikan jalan berlangsung, Satpol PP Ketapang menerapkan aturan khusus bagi kendaraan berat. Mulai 30 Maret 2025, kendaraan bermuatan sawit hanya diperbolehkan melintas pada pukul 06.00-09.00 WIB, sedangkan truk pengangkut CPO (Crude Palm Oil) baru bisa melintas setelah pukul 16.00 WIB. Aturan ini berlaku khusus untuk ruas jalan Pelang-Kepuluk.
Keputusan ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan jalan serta mengurangi dampak negatif terhadap mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi logistik di wilayah tersebut. (DH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar