Diduga Abaikan K3, Seorang Karyawan PLTU Sukabangun Ketapang Tewas, Keluarga dan Jurnalis Kesulitan Akses Informasi - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Senin, 14 April 2025

Diduga Abaikan K3, Seorang Karyawan PLTU Sukabangun Ketapang Tewas, Keluarga dan Jurnalis Kesulitan Akses Informasi

Foto: PLTU Sukabangun Ketapang Kalbar, yang diduga abaikan K3 sehingga menyebabkan seorang karyawan tewas. (Lensajurnalis.com/HN)

Ketapang, Lensajurnalis.com – Seorang karyawan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dilaporkan tewas saat bekerja pada Sabtu pagi (12/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban diketahui merupakan anggota keluarga dari wartawan senior media Kabar 65, Halim H. Anwar.


Kakak korban, Athar Rahman, mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB, saat korban telah dievakuasi dari tempat kejadian. Menurutnya, pihak perusahaan bersikap tertutup dan tidak memberikan informasi apa pun terkait insiden yang menewaskan adiknya.


“Saya sangat kecewa dengan sikap perusahaan yang bungkam. Saat saya ingin mengambil dokumentasi untuk keluarga pun tidak diizinkan. Kami hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi—apakah ini benar-benar kecelakaan kerja atau ada unsur kelalaian, bahkan kemungkinan kesengajaan,” ujar Athar dengan nada geram.


Tak hanya keluarga, awak media pun menghadapi kendala saat meliput peristiwa tersebut. Ketika hendak mengakses area PLTU untuk memperoleh keterangan resmi, lima petugas keamanan bernama Ridwan, Sunandar, Alpiansyah, Andriansyah, dan Windo secara tegas melarang masuk.


Padahal, para jurnalis telah menunjukkan dasar hukum mengenai keterbukaan informasi publik dan hak pers untuk meliput. Namun hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak keamanan. Bahkan sempat terjadi ketegangan saat wartawan meminta untuk dipertemukan dengan Manajer PLTU Sukabangun, Mahya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Ketapang belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi maupun proses penyelidikan insiden tersebut.


Sementara itu, Humas PLN UP3 Ketapang, Wagiman, menyatakan bahwa PLTU Sukabangun berada di bawah kewenangan PLN UPDK Kapuas, bukan di bawah PLN UP3 Ketapang. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kecelakaan kerja yang terjadi.


Pihak keluarga korban mendesak agar PLTU Sukabangun membuka akses informasi, baik kepada keluarga maupun media. Mereka berharap agar kejadian ini diungkap secara transparan dan tidak ada pihak yang menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.


“Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan. Nyawa adik kami tidak bisa kembali, tapi setidaknya kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi,” pungkas Athar. (HN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad