Food Estate Teluk Keluang Ketapang Kalbar Terbengkalai: Proyek Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Rabu, 09 April 2025

Food Estate Teluk Keluang Ketapang Kalbar Terbengkalai: Proyek Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat

Foto : Mega Proyek Food Estate Ketapang yang gagal dan tidak memberikan manfaat bagi Masyarakat. (Lensajurnalis.com/HN)


Ketapang, Lensajurnalis.com - Mega proyek Food Estate yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Ketapang beberapa tahun silam di Teluk Keluang, Dusun Panca Bakti, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan Ketapang Kalimantan Barat, hingga kini belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Padahal sejak awal, Pemkab Ketapang secara intensif mensosialisasikan program ini sebagai langkah strategis pemerintah untuk mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan demi meningkatkan ketahanan pangan.


Tak sedikit proyek fisik dan pengadaan yang dibangun di kawasan Food Estate tersebut. Seluruhnya menelan anggaran yang cukup besar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang yang dikucurkan dari tahun ke tahun.


Namun memasuki tahun 2024, geliat program Food Estate mulai meredup. Tak terdengar lagi gaungnya dari Pemkab Ketapang, padahal program ini sempat diharapkan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat.


Berdasarkan data yang dihimpun lensajurnalis.com, sejumlah proyek yang diklaim terkait dengan Food Estate tercatat dalam dokumen LPSE Ketapang pada Agustus–September 2020. Salah satunya berasal dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Ketapang.


Media ini menemukan setidaknya tiga paket proyek dengan nilai fantastis, hampir mencapai Rp4 miliar, yang bersumber dari APBD:


1. Pembangunan Gertak Teluk Keluang, Dusun Panca Karya, Desa Pesaguan Kanan, senilai Rp377.240.000, dikerjakan oleh CV Kevin Restu.



2. Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (RSS) Perendaman di Dusun Pematang Putus, Desa Pematang Gadung, senilai Rp1.271.173.000.



3. Pembangunan RSS Teluk Keluang, Dusun Panca Karya, Desa Pesaguan Kanan, senilai Rp2.381.968.000.




Dua proyek pembangunan rumah sederhana sehat yang menelan anggaran miliaran rupiah itu dikerjakan oleh CV Nayla Lizz Betuah, beralamat di BTN Kodim, Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.


Namun kehadiran rumah-rumah tersebut menuai tanda tanya dari warga setempat. Letaknya yang jauh dari permukiman warga memicu keraguan akan tujuan dan fungsinya.


"Perlu dipertanyakan. Apa tujuan dibangun, fungsinya bagaimana, dan siapa yang menempatinya? Letaknya pun tidak strategis," ujar Han (42), warga Ketapang.


Ia menambahkan bahwa secara umum, pembangunan rumah sederhana sehat bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah serta membantu mereka memperoleh rumah layak huni. Namun, kondisi di lapangan tidak mencerminkan tujuan tersebut.


Pejabat Perkim LH Ketapang Pernah Diperiksa Polda Kalbar

Dua pejabat Dinas Perkim LH Ketapang, masing-masing DE (Pengguna Anggaran) dan SU (Pejabat Pembuat Komitmen) sempat diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat pada 7 Oktober 2024.


Pemeriksaan itu berkaitan dengan proyek pembangunan perumahan di Teluk Keluang, sebagaimana tercantum dalam surat pemanggilan bernomor B/307/IX/RES.3.5./2024/DR tertanggal 30 September 2024.


Dalam surat tersebut, keduanya diminta membawa dokumen penting, seperti surat keputusan penunjukan pengguna anggaran, dokumen pembayaran, dan berita acara pemeriksaan fisik.


Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menyarankan awak media untuk menanyakan langsung kepada Kapolres Ketapang.


Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi belum merespons konfirmasi yang dikirimkan via pesan WhatsApp, Selasa (08/04/2025) sore. (HN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad