Inilah Warisan Kelam Dua Periode Kepemimpinan Martin Rantan, Dari Proyek Mangkrak Hingga Dugaan Pemborosan APBD. - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Jumat, 18 April 2025

Inilah Warisan Kelam Dua Periode Kepemimpinan Martin Rantan, Dari Proyek Mangkrak Hingga Dugaan Pemborosan APBD.

.

Foto : seperti ini Kondisi Jalan Pelang- Kepuluk saat  memasuki musim hujan, meski telah menelan anggaran ratusan milyar dan   menjadi proyek abadi Pemda Ketapang jalan ini tak kunjung mulus (Lensajurnalis.com/HN)


Ketapang,Lensajurnalis.com – Dua periode kepemimpinan Martin Rantan sebagai Bupati Ketapang meninggalkan jejak kontroversial yang mencederai harapan masyarakat. Alih-alih menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, sejumlah proyek strategis justru mangkrak, dikerjakan asal-asalan, dan diduga sarat kepentingan pribadi. Realisasi anggaran yang besar tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan publik.


Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah Food Estate di Teluk Keluang, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Dicanangkan sebagai simbol ketahanan pangan dan penggerak ekonomi lokal, proyek ini justru terbengkalai tanpa perkembangan berarti. Investigasi media ini menemukan sedikitnya tiga proyek yang menghabiskan hampir Rp4 miliar dana APBD namun tidak menunjukkan hasil yang sepadan:


1. Pembangunan Gertak Teluk Keluang, Dusun Panca Karya, Desa Pesaguan Kanan – Rp377.240.000 (CV Kevin Restu)


2. Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (RSS) Perendaman, Dusun Pematang Putus, Desa Pematang Gadung – Rp1.271.173.000


3. Pembangunan RSS Teluk Keluang, Dusun Panca Karya, Desa Pesaguan Kanan – Rp2.381.968.000


Dari sejumlah proyek tersebut, Tak satu pun dari mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Selain itu, Proyek Jalan Pelang–Kepuluk–Batu Tajam juga menjadi simbol kegagalan perencanaan pembangunan. Dikenal sebagai “proyek abadi” oleh warga, proyek ini berlangsung lebih dari satu dekade tanpa penyelesaian yang jelas, meski dana yang dikucurkan mencapai ratusan miliar, termasuk alokasi Rp57 miliar dari APBD 2024. Hingga kini, kondisi jalan tetap rusak parah dan menyulitkan mobilitas warga.


Kondisi serupa terjadi pada pembangunan Ruang Bersalin RSUD Ketapang yang menghabiskan Rp21,9 miliar namun belum dapat difungsikan. Lemahnya perencanaan dan pelaksanaan dituding sebagai penyebab ketidaksesuaian proyek dengan standar layanan kesehatan.


Proyek gagal juga terjadi dengan  Rumah Sakit Pratama Sandai. Dengan anggaran Rp25 miliar, bangunan rumah sakit ini kini ditumbuhi semak belukar dan tidak terurus. Padahal, fasilitas ini diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan bagi masyarakat wilayah utara Ketapang.


Selain itu, pembangunan Jembatan Pawan 6, saluran irigasi, dan gedung-gedung proyek PL juga menimbulkan polemik. Banyak kontraktor mengaku belum dibayar, dan proyek-proyek tersebut diduga dikendalikan oleh segelintir pihak dengan keterlibatan oknum pejabat. Lemahnya pengawasan semakin memperbesar peluang terjadinya penyimpangan anggaran.


Pemerhati kebijakan publik Ketapang, Rustam Halim, menilai situasi ini mendesak untuk diselidiki. “Sudah saatnya aparat penegak hukum turun tangan. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran publik. Jika ada indikasi korupsi, maka harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.


Rustam Halim, juga mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk segera mengambil langkah investigatif. Ia menilai bahwa proyek-proyek yang tidak dimanfaatkan atau mangkrak merupakan bentuk pemborosan anggaran yang mencolok.


Rustam mengidentifikasi dua kemungkinan utama: proyek tidak selesai karena kendala pendanaan, atau sudah selesai namun tidak dimanfaatkan. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat serta keterlibatan aktif DPRD Ketapang dalam menjalankan fungsi pengawasan.


Rustam tidak menutup kemungkinan adanya potensi tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek tersebut. “Potensi kerugian keuangan negara harus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum, agar ke depan tidak lagi terjadi proyek-proyek mangkrak yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” pungkasnya (HN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad